Tanggal 2 Desember 2023, kami seluruh kepala sekolah SD, SMP, se kabupaten Sumbawa hadir di Gedung Dea Guru Kabupaten Sumbawa.
Agenda hari ini seluruh kepala satuan Pendidikan mengikuti sosialisasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Sumbawa Gemilang Berkeadaban.
Sambutan pertama dari Bapak Kadis Dikbud Menyambut dan menyapa seluruh hadirin sebagai guru dan pendidik. Pentingnya acara ini tambah beliau karena akhir-akhir ini marak terjadi kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan di wilayah Kabupaten Sumbawa. Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa dalam sambutan beliau bahwa kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan sudah menjadi pandemi di Kabupaten Sumbawa. Wakil Bupati Sumbawa Menghimbau agar tidak ada lagi kasus kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan Satuan Pendidikan.
Kabid SD yang akrab disapa Ustz Alwan salah satu narasumber di kegiatan ini memaparkan data-data mengenai kasus tindak kekerasan seluruh Indonesia yang cukup tinggi. Lanjut himbauan Pak Kabid SD bahwa setiap Satuan Pendidikan membentuk dan memfasilitasi TPPK.
Tugas kepala sekolah adalah melibatkan seluruh warga sekolah, orang tua, dan komite sekolah dalam TPPK (Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan).
Tugas Satuan Pendidikan mensosialisasikan TPPK di lingkungan masing-masing.
Satuan Tugas di tingkat kabupaten akan melakukan pendampingan dan bimbingan kepada Satuan pendidikan terkait tugas dan tanggung jawab TPPK.
TPPK ditargetkan 2024 sudah terbentuk 100℅ di bulan Pebruari Satuan Pendidikan di Kabupaten Sumbawa Besar.
Melaksanakan pencegahan dan penangan tindakan kekerasan di lingkungan Satuan pendidikan oleh TPPK. TPPK berhak mengusulkan beberapa bentuk kegiatan kepada kepala Satuan Pendidikan termasuk pendanaan yang bersumber dari dana BOSP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar